Workshop Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berdasarkan SN-DIKTI

ICST 2019
Desember 14, 2019
Focus Group Discussion (FGD) Geomagnet Nasional 2019
Januari 18, 2020

Workshop Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berdasarkan SN-DIKTI

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran kuliah, Jurusan Teknik Elektro (JTE) Universitas Mataram (Unram) mengadakan kegiatan Workshop Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berdasarkan SN-DIKTI di Ruang Sidang JTE pada hari Kamis sampai Jumat, 17-18 Oktober 2019. Agenda workshop dibagi ke dalam 2 sesi. Hari pertama sesi penjelasan dari narasumber Dr. Ida Ayu Sri Adnyani, S.T., M.Eng. dan hari kedua sesi pemaparan dari narasumber A. Sjamsjiar Rachman, S.T., M.T. dari JTE Unram sendiri.

Pada hari pertama Dr. Sri memberikan dua materi yaitu Pengantar Penyusunan RPS (CPL-PRODI dan CPMK), dilanjutkan materi Pembuatan & Penyususnan RPS 1 (Indikator dalam RPS). Dr. Sri menyampaikan kalau CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) harus sama dengan visi misi jurusan, sedangkan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) dibebankan pada masing-masing dosen pengampu mata kuliah. Dari CPMK ini akan menghasilkan indikator. Setiap indikator bisa dibuat RTM (Rancangan Tugas Mahasiswa), sehingga mahasiswa tidak vakum ketika dosen berhalangan hadir untuk mengajar. CPMK berfungsi untuk menjaga keberlangsungan visi misi jurusan dan untuk mewujudkan CPL. Menurut Sri, menyusun RPS akan lebih baik bila dilakukan di akhir sebuah kegiatan pengembangan kurikulum. Di JTE sendiri belum ada aplikasi atau sistem yang terpusat untuk mengumpulkan RPS dari masing-masing dosen sehingga output yang diharapkan setelah workshop ini adalah terkumpulnya semua RPS mata kuliah. Perangkat pembelajaran yang minimal harus dimiliki seorang dosen adalah RPS, bahan ajar (buku, power point dan yang sejenis) dan instrumen evaluasi. Dr. Sri kemudian melanjutkan bahwa RPS harus dibuat sebagai implementasi pengembangan kurikulum.

Pemateri kedua, Pak Sjamsjiar tentang Penguatan (CPL-PRODI dan CPMK) dan Penyusunan RPS. Materi penguatan ini lebih ditekankan pada penyusunan RPS berdasarkan SN-DIKTI. Pada saat membuat RPS, kita harus memastikan bahwa penentuan CPL sudah dilaksanakan sebelumnya oleh tim kurikulum jurusan. Ketika CPL sudah terbentuk, maka akan mempermudah penyusunan RPS. CPL idealnya diberikan kode tertentu agar dalam menyusun RPS mudah menentukan target pencapaian. CPL didapatkan dari observasi stake holder, misalnya menyusun kuesioner untuk mengetahui permintaan pasar (industri). Hasilnya menjadi bahan dalam menyusun visi misi jurusan dan untuk menjalankan visi misi tersebut dibebankan pada masing-masing mata kuliah.

RPS sendiri memiliki fungsi preventif, korektif dan konstruktif. Fungsi preventif RPS adalah untuk mencegah dosen melakukan rumusan-rumusan yang menyimpang dari kurikulum yang berorientasi learning outcome. Fungsi korektif dimaksudkan agar dosen melakukan penyesuaian dalam rumusan perangkat pembelajaran dan secara bertahap meninggalkan mindset lama tentang pengembangan perangkat pembelajaran. Fungsi konstruktif dimaksudkan agar dosen mengakomodasi ragam inovasi dalam kurikulum pada tataran praktis dan bagaimana menyusun perangkat pembelajaran yang sejalan dengan orientasi kurikulum pada learning outcomes. Prinsip pengembangan RPS adalah relevansi, koherensi, fleksibilias dan efektivas. Komponen RPS sedikitnya adalah terdiri dari Identitas Mata Kuliah, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Jurusan, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Deskripsi Mata Kuliah, Bahan Kajian Materi Pembelajaran, Daftar Pustaka, Lampiran Bahan Ajar dan Instrumen Evaluasi. Kesimpulannya untuk prosedur penyusunan RPS yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi CPL yang dibebankan pada mata kuliah
  2. Merumuskan CPMK yang bersifat spesifik terhadap mata kuliah berdasarkan CPL setiap mata kuliah
  3. Merumuskan sub CPMK yang merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan dirumuskan berdasaran CPMK
  4. Analisis pembelajaran (Analisis tiap tahapan belajar)
  5. Menentukan indikator dan kriteria sub CPMK
  6. Mengembangkan instrumen penilaian berdasarkan indikator pencapaian kemampuan akhir tiap tahap belajar
  7. Memilih dan mengembangkan model/ metode/ strategi pembelajaran
  8. Mengembangkan materi pembelajaran
  9. Mengembangkan dan melakukan evaluasi pembelajaran

Comments are closed.